Apabila ilmu politik dipandang
semata-mata sebagai salah satu cabang dari ilmu-ilmu sosial yang memiliki
dasar, rangka, fokus dan ruang lingkup yang sudah jelas, maka dapat dikatakan
bahwa ilmu politik masih muda usianya, karena baru lahir pada akhir abad ke 19.
Pada tahap itu ilmu politik berkembang secara pesat berdampingan dengan
cabang-cabang ilmu sosial lainnya, seperti sosiologi, anthropologi dan
psykhologi, dan dalam perkembangan ini mereka saling berdampingan.
Akan tetapi, apabila ilmu
politik ditinjau dalam rangka yang lebih luas, yaitu sebagai pembahasan secara
rasionil dari berbagai-bagai aspek negara dan kehidupan politik, maka ilmu
politik dapat dikatakan jauh lebih tua umurnya; malahan ia sering dinamakan
“ilmu sosial yang tertua” didunia. Pada taraf perkembangan itu ilmu politik
banyak bersandar pada sejarah dan filsafat.
Di Yunani kuno misalnya,
pemikiran mengenai negara sudah dimulai pada tahun 450 s.M, seperti terbukti
dalam karya-karya ahli sejarah seperti Herodotus, atau filsuf-filsuf seperti
Plato, Aristoteles, dan sebagainya. Di Asia ada beberapa pusat kebudayaan,
antara lain India dan Cina, yang telah mewariskan tulisan-tulisan politik
bermutu. Tulisan-tulisan dari India terkumpul antara lain dalam kesusasteraan
Dharmasastra dan Arthasastra yang berasal dari masa kira-kira 500 s.M. Di
antara filsuf Cina yang terkenal ialah Confusius atau K’ung Ffu Tzu (500 s.M),
Mencius (350 s.M) dan mazhab Legalists ( antara lain Shang Yang 350 s.M).
Di Indonesia kita mendapati
beberapa karya tulisan yang membahas masalah sejarah dan kenegaraan, seperti
misalnya Negarakertagama yang ditulis pada masa Majapahit sekitar abad ke 13
dan ke 15 M dan Babad Tanah Jawi. Saynglah bahwa dinegara-negara Asia tersebut
kesusasteraan yang mencakup bahasan politik mulai akhir abad ke 19 telah
mengalami kemuduran karena terdesak oleh pemikiran Barat yang dibawa oleh
negara-negara seperti Inggris, Jerman, Amerika Serikat dan Belanda dalam rangka
imperialisme.
Di negara-negara benua Eropa
seperti Jerman, Austria dan Perancis, bahasan mengenai politik dalam abad ke 18
dan ke 19 banyk dipengaruhi oleh ilmu hukum dan karena itu fokus perhatiaannya
adalah negara semata-mata. Bahasan mengenai negara termasuk kurikulum Fakultas
Hukum sebagai matakuliah Ilmu Negara (Staatslehre). Di Inggris permasalahan
politik dianggap termasuk filsafat, terutama moral philosophy, dan bahasannya
dianggap tidak dapat dilepaskan dari sejarah. Akan tetapi dengan didirikannya
Ecole Libre des Sciences Politiques di Paris (1895) ilmu politik untuk pertama
kali dalam negara-negara tersebut dianggap sebagai disiplin tersendiri yang
patut mendapat tempat dalam kurikulum perguruan tinggi. Namun demikian, pengaruh dari hukum, filsafat dan
sejarah sampai Perang Dunia II masih tetap terasa.
Perkembang n yang berbeda
terjadi di Amerika Serikat. Mula-mula tekanan yuridis seperti yang terdapat di
Eropa mempengaruhi bahasan masalah politik, akan tetapi lama-lama timbul hasrat
yang kuat untuk membebaskan diri dari tekanan yuridis itu dan lebih mendasarkan
diri atas pengumpulan data empiris. Kebetulan perkembangan selanjutnya
bersamaan waktunya dengan perkembangan sosiologi dan psykhologi, sehingga kedua
cabang ilmu sosial ini banyak mempengaruhi metodologi dan terminologi ilmu
politik. Pada tahun 1858 seorang sarjana kelahiran Jerman, Francis Lieber,
diangkat sebagai guru besar dalam sejarah dan ilmu politik di Columbia College,
dan kejadian ini di Amerika Serikat dianggap sebagai pengakuan pertama terhadap
ilmu politik sebagai ilmu tersendiri. Perkembangan selanjutnya berjalan secara
cepat, yang dapat dilihat juga dari didirikannya American Political Science
Association (APSA) pada tahun 1904.
Sesudah Perang Dunia II
perkembangan ilmu politik semakin pesat. Di negara Belanda, dimana sampai waktu
itu penelitian mengenai negara dimonopoli oleh fakultas hukum, didirikan
Faculteit der Sociale en Politieke Wetenschappen (sekarang namanya Faculteit
der Sociale Wetenschappen) pada tahun 1947 di Amsterdsam. Di Indonesiapun
didirikan fakultas-fakutas yang serupa, yang dinamakan Fakultas Sosial dan
Politik (seperti pada Universitas Gajah Mada, Yogyakarta) atau Fakultas
Ilmu-Ilmu Sosial (seperti pada Universitas Indonesia, Jakarta) dimana ilmu
politik merupakan Departemen tersendiri. Akan tetapi, oleh karena pendidikan
tinggi ilmu hukum sangat maju, tidaklah mengherankan apabila pada permulaan
perkembangannya, ilmu politik di Indonesia terpengaruh secara kuat oleh ilmu
itu. Akan tetapi dewasa ini konsep-konsep ilmu politik yang baru
berangsur-angsur mulai dikenal.
Sementara itu perkembangan ilmu
politik dinegara-negara Eropa Timur memperlihatkan bahwa pendekatn tadisional
dari segi sejara, filsafat dan yuridis masih digunakan hingga dewasa ini.
Pesatnya perkembangan ilmu
politik sesudah Perang Dunia II tersebut juga disebabkan karena mendapat
dorongan kuat dari beberapa badan internasional, terutama UNESCO. Terdorong
oleh tidak adanya keseragaman dalam terminologi dan metodologi dalam ilmu
politik, UNESCO dalam tahun 1948 menyelenggarakan suatu survey mengenai
kedudukan ilmu politik dalam kira-kira 30 negara. Proyek ini, yang dipimpin
oleh W. Ebenstein dari Princeton University Amerika Serikat, kemudian dibahas
oleh beberapa ahli dalam pertemuan di Paris dan menghasilkan buku Contemporary
Political Science (1948). Sebagai tindak lanjutnya UNESCO bersama International
Political Science Association (IPSA) yang didirikan pda tahun 1949,
menyelenggarakan suatu penelitian secara mendalam yang mencakup kira-kira 10
negara, diantaranya negara-negara Barat besar, disamping India, Mexico dan
Polandia. Pada tahun 1952 laporan-laporan ini dibahas dalam suatu konferensi di
Cambrigde, Inggris, dan hasilnya disusun oleh W.A Robson dari London School of
Economics and Political Science dalam buku The University Teaching of Social
Science: Political Science. Buku ini merupakan bagian dari suatu rangkaian dari
penerbitan UNESCO mengenai pengajaran beberapa ilmu sosial (termasuk ekonomi,
anhropologi buday dan kriminologi) diperguruan tinggi. Kedua karya ini
merupakan usaha internasional untuk membina perkembangan ilmu politik dan
mempertemukan pandangan yang berbeda-beda.
Miriam Budiarjo. Prof, Dasar-Dasar Ilmu Politik, PT
Gramedia, Jakarta, 1983
Tidak ada komentar:
Posting Komentar